Kritik Pedas Djohermansyah Djohan Untuk Pj Walikota Makassar Yang Tabrak Kebijakan Gubernur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 27 Mei 2020, 20:44 WIB
Kritik Pedas Djohermansyah Djohan Untuk Pj Walikota Makassar Yang Tabrak Kebijakan Gubernur
Pakar ilmu pemerintahan, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan/Net
rmol news logo Tabrakan kebijakan belakangan kerap ditemukan dalam menghadapi pandemik Covid-19. Seperti yang terjadi pada Pj Walikota Makassar, Yusran Jusuf  dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Dalam kebijakannya, Yusran Yusuf memperbolehkan shalat di masjid asal menerapkan protokol kesehatan. Hal ini berlawanan dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang mengimbau masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah.

Hal inipun dikritisi pakar ilmu pemerintahan, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan. Harusnya, kata dia, Pj Walikota Makassar memperhatikan kondisi sosial kultural masyarakat dan kebjakan Pemprov.

"Kalau pemerintah membuat kebijakan yang keras, maka rakyat akan soft saja menerimanya. Kalau kebijakannya soft, rakyat akan mengabaikannya saja. Rakyat kita umumnya tingkat disiplinnya rendah. Kita tidak bisa mengambil kebijakan di masa Covid-19 ini dengan cara soft policy," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (27/5).

Tak hanya memperbolehkan shalat di masjid, Yusran Jusuf juga membolehkan digelarnya resepsi pernikahan di tengah kampanye Pemprov Sulsel yang meminta warga beraktivitas di rumah saja. Hal ini pun dinilai sangat berisiko.

"Semestinya Pj Walikota mengatakan 'saya tidak mengizinkan Shalat Idul Fitri di lapangan atau di masjid, belum saatnya. Sabar dulu, dan laksanakan di rumah masing-masing', ikuti contoh Pak Gubernur. Jangan malah sebaliknya," sambung Gurubesar IPDN ini.

Diakuinya, saat ini tingkat pemahaman dan disiplin masyarakat masih rendah. Oleh karenanya, Presiden Institut Otonomi Daerah (I-Otda) ini menekankan bahwa pemerintah tidak bisa menurunkan tone sebagai penguasa pemerintahan.

"Harus high tone walaupun tidak ada lagi PSBB, tapi harus dalam pengendalian yang ketat. Karena kita tidak mau gelombang kedua wabah Covid-19 melanda Kota Makassar. Apalagi tetangga-tetangga kita juga belum mencabut PSBB, yaitu Maros dan Gowa," tandas mantan Dirjen Otonomi Daerah ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA