Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Dirjen Otda Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres, Asal...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 16 April 2024, 22:58 WIB
Mantan Dirjen Otda Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres, <i>Asal...</i>
Gurubesar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan/Net
rmol news logo Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa saja dianulir Mahkamah Konstitusi (MK). Syaratnya, unsur kecurangan terstruktur dan sistematis sebagaimana dituduhkan terbukti.

Pandangan tersebut disampaikan Gurubesar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan yang juga menjadi saksi ahli pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.

Djohermansyah mengurai, contoh dugaan kecurangan terstruktur dan sistematis adalah penunjukan Pj Gubernur, Walikota, dan Bupati oleh Presiden Joko Widodo jelang Pemilu 2024 untuk memenangkan salah satu paslon.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pj Kepala Daerah membuat presiden dapat mengarahkan atau mengendalikan dukungan yang harus diberikan kepada paslon di Pilpres 2024.

"Kalau Pj ini nyata sekali bahwa ucapan, perbuatan, tindakan Presiden Joko Widodo untuk bisa mengontrol Pj. Jadi ada teori saya (untuk) mendongkrak suara dalam pilpres," kata Djohermansyah dalam podcast di YouTube Abraham Samad sebagaimana dikutip Selasa (16/4).

Mantan Dirjen Otda ini mengurai, ada 271 Pj Kepala Daerah yang dipilih. Dengan kata lain, hampir 90 persen jumlah penduduk Indonesia di bawah kepemimpinan para Pj pilihan presiden.

Dengan dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo, maka Pemilu 2024 dinilainya sebagai fraud. Maka dari itu, MK sebagai 'wasit' sengketa Pemilu 2024 bisa menganulir hasil pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Dengan menganulirnya, maka harus dilakukan pilpres ulang. Paslon 2 (pemenang Pilpres 2024) bisa tetap ikut jika hanya mendapatkan kartu kuning dari MK. Tetapi jika kartu merah, maka tak bisa ikut kontestasi," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA