RUU KPK

DPR Diminta Bubarkan Biang Kerok Kegaduhan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 September 2019, 01:53 WIB
DPR Diminta Bubarkan Biang Kerok Kegaduhan KPK
Aksi Komnas KPK/RMOL
rmol news logo Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Komite Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK (Komnas KPK) menggelar aksi damai di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9) sore tadi.

Dalam aksinya, mereka mendukung Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar segera disahkan oleh DPR RI.

"Mendukung penuh DPR RI untuk melanjutkan kembali agenda pembahasan revisi UU KPK dan secepatnya untuk disahkan," kata koordinator Komnas KPK Rajul dalam orasinya.

Komnas KPK, kata Rajul, menilai revisi UU KPK bertujuan agar asas transparansi dan kepastian hukum dapat ditegakkan.

Selain itu, Komnas KPK juga meminta Wadah Pegawai KPK (WP-KPK) agar dibubarkan. Menurutnya, keberadaan WP-KPK dinilai kerap membuat kegaduhan ketika revisi UU KPK digulirkan.

"Tindak tegas dan bubarkan WP KPK, biang kerok kegaduhan," kata Rajul.

Dalam aksinya, Komnas KPK juga melakukan aksi teatrikal. Mereka membawa replika patung berwarna hitam dengan tulisan keadilan.

Patung itu merupakan simbol agar KPK bisa bekerja lebih profesional dan mandiri dalam menegakkan hukum.

"Itu patung keadilan. Itu agar KPK kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan mandiri, tidak menjadi alat politik," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA