Massa Aksi MPD: Revisi UU KPK Untuk Pulihkan Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 07 September 2019, 18:52 WIB
Massa Aksi MPD: Revisi UU KPK Untuk Pulihkan Demokrasi
Unjuk rasa MPD di depan Gedung KPK/Net
rmol news logo Massa aksi yang mengatasnamakan diri Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mendukung DPR segera merevisi UU KPK. DPR juga didesak segera memilih pimpinan KPK baru sebelum masa kerja dewan periode ini berakhir.

Aktivis dari MPD Sahrul Ms mengatakan, seiring berjalannya waktu, KPK yang seharusnya menjadi lambang reformasi di Indonesia mulai berubah. KPK menjadi lembaga yang sangat kuat atau super power dalam "penanganan korupsi", bahkan bisa melanggar etika hubungan antar lembaga.

Menurutnya, ini membuat hubungan KPK dengan lembaga negara lainnya menjadi buruk. KPK juga cenderung menempatkan penangkapan koruptor menjadi prioritas sehingga segala cara dilakukan bahkan melanggar UU KUHAP dan UU Tipikor.
 
Tercatat bahwa KPK beberapa kali dinyatakan melanggar undang-undang oleh pengadilan. Ini memperlihatkan KPK sangat terburu-buru dalam melakukan penyelidikan sehingga akhirnya tidak cermat dalam menetapkan tersangka korupsi.

"KPK juga sering melakukan penyadapan yang belum jelas aturannya dan hanya berdasar pada SOP internal KPK sendiri sehingga melanggar hak-hak privasi seseorang, selain itu KPK juga sering melakukan OTT yang ternyata saat di lapangan tidak memenuhi unsur-unsur dalam KUHAP," ujar Sahru bersama ratusan peserta MPD di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).

Aktivis dari MPD yang lain bernama Carlos, menambahkan saat ini KPK juga tebang pilih dalam mengusut kasus, ada beberapa kasus yang tidak dilanjutkan atau tidak lagi diusut oleh KPK, sehingga lembaga antirasuah sudah kehilangan marwah sebagai lembaga yang menunjukkan semangat reformasi.

"Oleh karena itu sangat tepat ketika DPR kemudian meluluskan rencana melakukan revisi UU KPK karena sekarang KPK sudah tidak lagi sesuai dengan semangat awal ketika KPK didirikan," ucapnya.

Sementara Mat Peci yang juga aktivis dari MPD menerangkan, pimpinan KPK saat ini juga ikut andil dalam melencengnya KPK dari jalur sebenarnya. Untuk itu, DPR didorong segera memilih pimpinan KPK yang telah diseleksi Pansel Capim KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA