Demikian disampaikan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi dalam diskusi dan rilis survei "Tren Persepsi Publik Tentang Korupsi" di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (10/12).
"44 persen masyarakat menilai penegakan hukum terhadap perilaku korupsi di era Presiden Jokowi sudah semakin baik dalam rentan satu tahun terakhir," ujar Burhanudin.
Begitu pula upaya pencegahan korupsi di era Jokowi.
"Responden kami, 43 persen menyebut pencegahan korupsi sudah semakin baik. Walaupun, ada 18 persen diantaranya menyatakan semakin buruk," paparnya.
Survei tersebut melibatkan 2.000 responden dari seluruh Indonesia dengan kualifikasi berusia minimal 19 tahun atau sudah menikah.
LSI melaksanakan survei dalam rentan waktu 8-24 Oktober 2018. Adapun toleransi kesalahan yang dipakai plus minus 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
[wid]
BERITA TERKAIT: