Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebutkan, tidak pernah ada komitmen untuk menyelesaikan kasus Century bahkan setelah diaudit lagi menjadi malah bertambah menjadi Rp 7,4 triliun.
"Kenapa terjadi seperti itu karena ada banyak aset yang pindah ke tangan orang lain padahal punya negara dan sampai sekarang tak ada kejelasan karena tak ada komitmen untuk menyelesaikan kasus ini," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9).
Dia pun dengan detail mengurai kronologis kasus Century hingga membentuk Pansus DPR. Kemudian sampai kasus ini diupayakan untuk ditutup selamanya.
"Bank Century itu skandalnya dua, pertama skandal pada bank Century-nya, dimana ada pembobolan uang dengan argumen yang ngawur dan akhirnya menggunakan uang negara, dan kedua skandal pada penutupan kasusnya," bebernya.
Hal inilah yang membuat sistem patgulipat demi mengamankan kekuasaan terjadi di lingkup kasus Century.
"Ini kan kentara sekali dan bisa dilacak. Dalam sidang paripurna DPR juga sudah jelas keputusannya siapa yang bersalah, nama-namanya sudah disebut," pungkas Fahri.
[rus]
BERITA TERKAIT: