Adu Kekuatan KPU Dan Bawaslu Soal Polemik Caleg Mantan Napi Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 09 September 2018, 16:51 WIB
Adu Kekuatan KPU Dan Bawaslu Soal Polemik Caleg Mantan Napi Korupsi
Hadar Nafis Gumay/RMOL
rmol news logo Peran penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP dalam menyelesaikan polemik calon anggota legislatif dari mantan napi korupsi harus dikedepankan.

Fenomena yang terjadi saat ini justru antara KPU dan Bawaslu memiliki perbedaan yang tinggi terhadap polemik tersebut.

"Saya ingin menyampaikan sebetulnya bagaimana hubungan antara penyelenggara pemilu kita. Mereka didesain bukan saling kelahi. Tapi apa yang terjadi antara KPU dan Bawaslu terlihat seperti adu kekuatan," ujar pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (9/9).

Adu kekuatan tersebut terkait dengan sengketa calon dari mantan napi korupsi. Pelarangan itu sudah tertulis jelas di PKPU 20/2018, namun Bawaslu justru meloloskan beberapa caleg yang terindikasi menjadi mantan napi korupsi.

"Kelihatannya bangga sekali kalau Bawaslu mendapatkan ada yang salah di KPU. Di media mereka berdebat," jelasnya.

Dia mengkhawatirkan perdebatan sengit sesama lembaga penyelenggara pemilu, justru akan merusak pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

"Yang jadi korbannya adalah pemilu itu sendiri yang akhirnya jadi rusak. DKPP harus berfungsi untuk melakukan pencegahan terhadap ini. Momen ini menjadi kesempatan untuk kita dapat menyelenggarakan pemilu yang bersih," pungkasnya. [fiq]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA