Begitu dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali di Kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat (Jumat, 8/6).
"UU 7/2017 sudah mengatur tentang KPU, Bawaslu dan DKPP. Mereka boleh kreatif dan penuh improvisasi tapi tak boleh melanggar UU,†kata dia.
Sejauh ini, dewan melihat lembaga-lembaga itu masih berada dalam koridor UU. Walaupun ada beberapa peraturan yang dinilai masih janggal, namun dewan terus berupaya menyelesaikan itu dengan KPU dan Bawaslu.
Zainuddin meyakini, langkah-langkah yang ditempuh KPU dan Bawaslu untuk terciptanya Pemilu semakin sukses.
"Harapan kami sebagai pembentuk UU bersama pemerintah, pesta demokrasi bisa berjalan sukses setiap tahun,†jelasnya.
Oleh karena itu dengan kepatuhan dari semua pihak terutama KPU dan Bawaslu, optimis pemilu bisa berjalan lancar.
[sam]
BERITA TERKAIT: