Korupsi dan Watak Keserakahaan: Pelajaran dari Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026, 01:30 WIB
Korupsi dan Watak Keserakahaan: Pelajaran dari Kasus MBG
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digelandang menuju mobil tahanan di Kejagung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)
KASUS dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyadarkan kita betapa korupsi ini sudah menjadi penyakit yang akut.

Kasus ini bukanlah barang baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini hanya bagian dari potongan kasus atau fenomena gunung es yang selama ini terjadi.

Jika ditelaah kasus korupsi ini telah hidup sejak masa kolonial, berlanjut pada era Orde Lama, tumbuh subur di masa Orde Baru, dan kini kian menjamur di era reformasi. Dari semua zaman itu, ternyata yang berubah hanyalah pola, aktor, dan modus operandinya.

Dulu korupsi dilakukan secara sederhana melalui penyalahgunaan jabatan dan pemotongan anggaran. Kini praktiknya jauh lebih canggih dengan merekayasa pengadaan barang dan jasa, menjalankan konflik kepentingan.

Lalu, memanfaatkan kekuasaan, memanipulasi administrasi, permainan fee proyek, hingga penyalahgunaan kewenangan yang dibungkus aturan, dll.

Kasus MBG ini pun menjadi contoh nyata, bagaimana sebuah program yang lahir dari niat mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak, justru disusupi kepentingan segelintir orang atau kelompok untuk memperkaya diri.

Padahal nilai anggaran program ini sangat besar. Pemerintah mengalokasikan dana ratusan triliun rupiah untuk mendukung pelaksanaan MBG sebagai salah satu program prioritas nasional.

Ironisnya, program yang dirancang untuk menyehatkan generasi masa depan justru diduga dijadikan ladang memperkaya diri

Kini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan, verifikasi satuan pelayanan gizi, hingga dugaan konflik kepentingan yang merugikan keuangan negara.

Korupsi Tak Mengenal Program Baik dan Buruk

Dari berbagai kasus yang pernah terungkap, saya belajar bahwa hampir semua program pemerintah berpotensi menjadi objek korupsi.

Karena pada faktanya, program pendidikan, kesehatan, infrasturktur, bantuan sosial, dll semua bisa dikorupsi.

Bahkan program penanggulangan bencana dan bantuan bagi masyarakat miskin pun, tidak luput dari tangan-tangan yang kehilangan nurani.

Masalah utamanya bukan pada programnya, melainkan pada manusianya. Tak ada sistem yang benar-benar kebal terhadap korupsi jika dijalankan oleh orang yang tak memiliki integritas.

Sebaliknya, sistem yang sederhana sekalipun dapat berjalan baik jika dikelola oleh orang-orang yang berintegritas dan amanah.

Karena itu, perang melawan korupsi tak cukup hanya dengan membangun sistem pengawasan.Yang lebih penting itu membangun karakter manusia.

Korupsi Berawal dari Keserakahan

Banyak orang mengira jika korupsi terjadi karena kebutuhan ekonomi.

Faktanya, tak sedikit koruptor yang sudah kaya raya, memiliki rumah mewah, kendaraan mahal, dan jabatan tinggi. Namun mereka tetap maling.

Mengapa? Karena akar korupsi sesungguhnya bukan pada kemiskinan, melainkan keserakahan. Korupsi lahir ketika seseorang kehilangan rasa syukur dan menganggap jabatan sebagai alat memperkaya diri.

Dalam perspektif moral dan agama, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan.

Uang yang dikorupsi bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Di dalamnya ada hak rakyat. Ada hak anak-anak yang membutuhkan pendidikan.Ada hak orang sakit yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Ada pula hak petani, nelayan, buruh, dan masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada negara. Setiap rupiah yang dicuri berarti mengurangi kesejahteraan rakyat.

Jangan Hanya Menangkap Pelaku, Perbaiki Karakter dan Sistem

Penegakan hukum tentu harus diapresiasi. Kejagung, KPK, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya memiliki peran penting dalam membongkar praktik korupsi. Namun penangkapan pelaku hanyalah langkah awal.

Yang jauh lebih penting itu memastikan agar kasus serupa tidak terus berulang. Kita membutuhkan sistem pengadaan yang transparan. Pengawasan publik yang kuat. Perlu adanya digitalisasi anggaran, keterbukaan informasi, audit yang independen.

Serta perlindungan bagi para pelapor. Korupsi tumbuh subur dalam ruang yang gelap. Karena itu, transparansi adalah musuh terbesar korupsi.

Membangun Budaya Malu

Negara-negara yang berhasil menekan korupsi bukan hanya karena hukumnya tegas, tetapi karena memiliki budaya malu yang kuat.

Masyarakat memandang korupsi sebagai aib sosial. Pelaku tidak hanya dihukum secara hukum, tetapi juga kehilangan kehormatan di tengah masyarakat.

Sayangnya, dalam banyak kasus di Indonesia, koruptor justru masih mendapatkan ruang penghormatan setelah menjalani hukuman. Padahal seharusnya jabatan itu amanah, bukan alat untuk memperkaya diri. Menambah pundi pundi kekayaan ternyata dari jalan haram.

Harapan untuk Indonesia

Kasus MBG hendaknya menjadi momentum perbaikan nasional. Jangan sampai semangat meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tercoreng oleh ulah segelintir orang yang mengutamakan kepentingan pribadi.

Kita harus belajar bahwa pembangunan bangsa tak hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga integritas besar. 

Sebab bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang memiliki sumber daya melimpah, melainkan bangsa yang dipimpin oleh orang-orang yang jujur dan amanah.

Korupsi mungkin tidak akan pernah hilang sepenuhnya dari muka bumi. Namun ia bisa ditekan jika negara memiliki sistem yang kuat, hukum yang tegas, dan masyarakat yang berani menolak segala bentuk penyimpangan.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tak hanya ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang dimiliki, namun oleh seberapa bersih anggaran itu dikelola.

Bangsa yang membiarkan korupsi tumbuh akan berjalan lambat menuju kemajuan. Sebaliknya, bangsa yang berani melawan korupsi akan melangkah lebih cepat menuju kemakmuran dan keadilan.rmol news logo article

Jejep Falahul Alam
Pengurus ICMI dan KAHMI Majalengka

FOLLOW US