DPR Jangan Diam, Segera Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 24 April 2018, 09:18 WIB
DPR Jangan Diam, Segera Bentuk Pansus Tenaga Kerja Asing
Gedung DPR/Net
rmol news logo . Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI didesak untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait membludaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.

Apalagi, hasil investigasi Ombudsman RI mengungkapkan ada dua pesawat membawa TKA ke Indonesia setiap hari. Setiap harinya ada TKA asal Tiongkok. Arus penerbangan TKA terbanyak setiap harinya adalah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Disinyalir, membanjirnya TKA masuk ke Tanah Air juga disebabkan Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan TKA.

"Jangan diam, Pansus TKA perlu segera dibuat DPR untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah atas keluarnya Perpres TKA," kata Direktur Eksekutif Nasionalis Institute, Andy William Sinaga kepada redaksi, Selasa (24/4).

Andy sebelumnya mengatakan, sistem pengawasan yang masih lemah menjadi salah satu penyebab membanjirnya TKA ilegal di Indonesia.

Menurutnya, pihak imigrasi harus melakukan prosedur ketat untuk memeriksa dokumen perjalanan orang asing. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA