Seminar Nasional UNJ Bahas Masa Depan Pedagogi

Wamendikdasmen Buka-bukaan soal Arah Kebijakan TKA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 30 Juni 2026, 18:42 WIB
Wamendikdasmen Buka-bukaan soal Arah Kebijakan TKA
Seminar Nasional “Reaktualisasi Pedagogi dalam Era Disrupsi: Mengembalikan Ruh Pendidikan yang Terabaikan” di Aula Maftuchah Yusuf, Kampus A UNJ, Selasa 30 Juni 2026. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Prof. Atip Latipulhayat menghadiri Seminar Nasional “Reaktualisasi Pedagogi dalam Era Disrupsi: Mengembalikan Ruh Pendidikan yang Terabaikan” yang diselenggarakan oleh mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), di Aula Maftuchah Yusuf, Kampus A UNJ, Selasa 30 Juni 2026.

Seminar yang dibuka oleh Wakil Rektor UNJ, Prof. Ari Saptono, tersebut turut menghadirkan para pakar pendidikan nasional untuk membahas masa depan pedagogi Indonesia di tengah perubahan kebijakan pendidikan dan perkembangan teknologi dan VUCA.

Ketua Panitia Seminar Nasional, Canter Sangaji mengatakan, kehadiran Wamendikdasmen menjadi momentum penting bagi dunia akademik untuk membangun dialog yang konstruktif antara pembuat kebijakan, perguruan tinggi, dan para praktisi pendidikan.

"Kehadiran Wamendikdasmen menunjukkan pentingnya ruang dialog di ruang akademik dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional pemerintahan Presiden Prabowo yang berpijak pada nilai-nilai pedagogi dan kebutuhan masa depan Indonesia,” kata Canter Sangaji.

Wamendidasmen Prof. Atip Latipulhayat menjelaskan arah kebijakan pemerintah terkait implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional.

“TKA itu merupakan kebijakan transisi untuk moderasi. Kewenangan kelulusan menurut UU Sisdiknas tetap pada para guru di sekolah. TKA menjadi alat untuk intervensi kebijakan, terutama untuk sekolah-sekolah di daerah yang tertinggal,” kata Prof. Atip.

Menurutnya, TKA bukanlah pengganti kewenangan guru dalam menentukan kelulusan peserta didik, melainkan instrumen pemerintah untuk memperoleh data yang lebih objektif sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, pakar pendidikan Prof. Mamat Supriatna mengingatkan bahwa akar persoalan pendidikan Indonesia justru terletak pada semakin terabaikannya kajian pedagogi.

“Akademisi dan praktisi cenderung fokus meneliti pendidikan formal, pengajaran, dan persoalan teknis metodologis di kelas. Dimensi fundamental teori, struktur, dan praksis pendidikan dalam keluarga maupun masyarakat justru terabaikan. Kita lebih fokus pada persekolahan, isu pendidikan di keluarga, pendidikan non formal banyak terabaikan. Makanya pedagogi menjadi kering dan terabaikan," kata Prof. Mamat.

Senada dengan itu, pakar pendidikan Prof. Nurhattati Fuad menegaskan bahwa pedagogi masa depan harus mampu mengintegrasikan kecerdasan buatan tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan.

“Pedagogi mesti membantu guru dan pengambil kebijakan untuk mengantisipasi kondisi masa depan dan mempersiapkan murid agar mampu hidup di zamannya," kata Prof. Nurhattati.

Seminar nasional ini diikuti oleh 200 peserta offline dan 500 peserta online yang terdiri atas dosen, mahasiswa, guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan, serta masyarakat umum, baik secara luring maupun daring.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA