Gerindra Patuh Eks Napi Dilarang Nyaleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Kamis, 05 April 2018, 14:22 WIB
Gerindra Patuh Eks Napi Dilarang <i>Nyaleg</i>
Ahmad Muzani/RMOL
rmol news logo Partai Gerindra akan mematuhi larangan mantan narapidana dimajukan sebagai calon legislatif sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Ya prinsipnya bahwa apa yang menjadi persyaratan formal, akan patuhi, persyaratan formal itu artinya bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengalami cacat hukum. Kira-kira seperti itu," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani di sela Rakernas Partai Gerindra di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).

Ahmad juga menegaskan bahwa partainya sepakat untuk  mengutamakan integritas baik secara lembaga maupun kadernya sebagai syarat pencalegan.

"Masalah integritas akan kami utamakan, karena bagaimanapun juga kami akan memilih wakil rakyat yang akan dipercaya oleh rakyat. Ini menyangkut tentang amanah dan kepercayaan publik kepada wakilnya, jadi integritas itu menurut kami penting," ujar Ahmad yang juga wakil ketua MPR.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA