
Destry Damayanti resmi disetujui menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 1 September 2026.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XI DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) serta mengambil keputusan melalui rapat internal secara musyawarah mufakat.
Usai memimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti yang ditetapkan bersama Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah," ujar Dasco.
Dasco menambahkan, penetapan pimpinan baru BI ini menjadi momentum penting bagi Bank Indonesia untuk bekerja lebih fokus dan terarah dalam menjaga stabilitas moneter serta mendukung perekonomian nasional.
"DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pimpinan BI periode baru demi kepentingan masyarakat luas," demikian Dasco.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: