Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 01 September 2026, 21:22 WIB
Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat pada Selasa 1 September 2026. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai kemungkinan besar kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di sejumlah wilayah di Tanah Air terjadi akibat dibakar oleh pihak-pihak tertentu, bukan murni kebakaran.

"Sudah hampir pasti ini adalah dibakar, bukan kebakaran, baik itu dilakukan oleh personal masyarakat, pekebun-pekebun biasa, atau korporasi," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kemenhut, Jakarta, Senin 1 September 2026.

Raja Juli mengatakan, Kemenhut telah bekerja dengan instansi terkait, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, dalam penegakan hukum karhutla.

"Kami tidak akan pernah tumpul ke atas, tajam ke bawah. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, siapa pun yang melakukan pelanggaran, tanpa terdiskriminasi, kami akan tindak sesuai dengan undang-undang kehutanan yang kami miliki," kata Raja Juli.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengklaim tren jumlah titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan penurunan pada akhir Agustus 2026.

Hal ini dikatakan Raja Juli berdasarkan data yang dirilis di https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/ milik Kementerian Kehutanan pada akhir Agustus 2026.

Dari data Sipongi tersebut, Provinsi Riau dan Jambi tercatat sudah nol hotspot per 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

"Kita lihat data dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus (menurun)," kata Raja Juli. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA