"Sudah hampir pasti ini adalah dibakar, bukan kebakaran, baik itu dilakukan oleh personal masyarakat, pekebun-pekebun biasa, atau korporasi," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kemenhut, Jakarta, Senin 1 September 2026.
Raja Juli mengatakan, Kemenhut telah bekerja dengan instansi terkait, sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, dalam penegakan hukum karhutla.
"Kami tidak akan pernah tumpul ke atas, tajam ke bawah. Siapa pun yang melakukan pelanggaran, siapa pun yang melakukan pelanggaran, tanpa terdiskriminasi, kami akan tindak sesuai dengan undang-undang kehutanan yang kami miliki," kata Raja Juli.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengklaim tren jumlah titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan penurunan pada akhir Agustus 2026.
Hal ini dikatakan Raja Juli berdasarkan data yang dirilis di https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/ milik Kementerian Kehutanan pada akhir Agustus 2026.
Dari data Sipongi tersebut, Provinsi Riau dan Jambi tercatat sudah nol hotspot per 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
"Kita lihat data dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus (menurun)," kata Raja Juli.
BERITA TERKAIT: