Puluhan aktivis Prodem melakukan aksi sebagai simbol "Rakyat Menggugat" di depan Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung Jawa Barat, Senin (26/3).
Aksi "Rakyat Menggugat" ini digelar karena negeri Indonesia tidak lagi berdaulat. Dikatakan mereka dalam aksi, 70 persen tanah tidak lagi dikuasai negara.
"Pulau-pulau kita pun satu persatu hilang dan dikuasai asing. Ekonomi tidak lagi bisa berdikari, hampir semua sektor dikuasai asing, aseng dan asong. Begitu pula dengan budaya kita, tak lagi berkepribadian terhempas gelombang liberalisasi," kata mereka dalam keterangan yang diterima redaksi.
Jelas mereka, jika bukan kita sebagai anak bangsa, pewaris sah negeri ini tidak segera menggugat dan bertindak, maka bukan hal yang muskil, negeri ini akan tinggal kenangan.
"Tinggal kenangan jadi negeri yang pernah ada sebagai negeri kaya dan tentram bak 'Atlantis' yang dikisahkan oleh Prof. Santos," terangnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: