Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jonggol Kembali Diusulkan sebagai Pusat Pemerintahan RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 18 Agustus 2024, 14:30 WIB
Jonggol Kembali Diusulkan sebagai Pusat Pemerintahan RI
Peta kawasan Jonggol/Net
rmol news logo Polemik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus bergulir di publik. Di tengah pro dan kontra IKN, usulan untuk menjadikan Jonggol, Bogor sebagai pusat pemerintahan RI kembali mengemuka.
HUT 79 RI

Senator Jaringan Aktivis ProDem, Setya Dharma Pelawi menuturkan masih logis jika berpikir ulang Jonggol menjadi pusat pemerintahan RI. 

“Investor pasti tidak b*go untuk membangun IKN di Kalimantan Timur, sesuatu tak ada dalam logika yang sederhana pun kita berpikir. Sengotot apapun itu diadakan dan tentu menuai kontroversi pasti mangkrak,” kata Setyo dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (18/8). 

Lanjut dia, Esemka yang dikampanyekan ugal-ugalan, tetapi malah ghoib keberadaannya.

“Cara berpikir macam apa ini? Semua yang dikatakannya bohong dan nyatanya memang gagal total. Berapa banyak dana yang telah terpakai/dibuang? Akan sia-sia jadi besi tua,” jelasnya. 

Masih kata Setyo, investor akan sangat cermat dalam menghitung untung rugi terhadap pembangunan suatu kota.

“Investor bukanlah orang-orang b*go, bukan tanpa studi. Investor tidak akan ada yang bersedia menanamkan modalnya di IKN Kaltim. Penyedian air dan untuk membangun gedung saja akan membutuhkan dana yang sangat besar,” beber dia. 

“Fondasi di dalam tanah yang masih akan mengalami perubahan struktur tanah. Tentu masihlah logis jika kita berpikir ulang Jonggol menjadi Pusat Pemerintahan RI,” pungkasnya.

Pada era pemerintahan Soeharto, kawasan Jonggol sempat didapuk menjadi pusat pemerintahan baru. Namun wacana itu kandas setelah bergulir Reformasi 1998. rmol news logo article    

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA