OTT "Receh" Ganggu Perasaan Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 12 September 2017, 18:30 WIB
OTT "Receh" Ganggu Perasaan Pimpinan KPK
Laode Syarif/Net
rmol news logo Wakil Ketua DPD Laode Muhammad Syarif merasa terganggu jika operasi tangkap tangan (OTT) dengan jumlah uang sitaan sedikit disebut sebagai OTT "receh"

"OTT recehan ini mengganggu perasaan saya," jelasnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Dijelaskan Laode bahwa penyerahan uang saat OTT merupakan penyerahan awal yang dilakukan para pelaku.

Ia kemudian menjelaskan OTT KPK di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan uang sitaan Rp 40 juta. Menurutnya, dalam penyidikan ditemukan fakta bahwa ada anggaran pengamanan yang lebih rinci dalam kasus tersebut.

"Itu ternyata sudah dalam dokumen anggaran pengadaan itu sudah ditulis 10 persen," jelasnya

Dokumen itu tertulis pengamanan untuk internal dan eksternal. Internal dimaksudkan untuk pemerintah daerah dan eksternal untuk aparat penegak hukum.

"Mungkin kelihatannya cuma Rp 40 juta. Tapi alhamdulillah kami sebenarnya menyelamatkan 10 persen anggaran," kata Laode. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA