Edison dan Cory Erin Jalani Pemeriksaan Maraton di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 11 Juni 2026, 07:33 WIB
Edison dan Cory Erin Jalani Pemeriksaan Maraton di KPK
Bupati Muara Enim, Edison dan Cory Erin Hardi dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam, 10 Juni 2026 (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Bupati Muara Enim, Edison, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 10 Juni 2026. 

Pemeriksaan dilakukan di tengah proses pendalaman kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menyeret sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan pantauan RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebuah mobil tahanan tiba sekitar pukul 22.30 WIB membawa Edison dan Cory Erin. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Setelah tiba di lokasi, keduanya langsung dibawa petugas menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, penyidik mendalami dugaan suap yang berkaitan dengan pengaturan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemkab Muara Enim.

"Benar, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan tangkap tangan dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya pengembangan perkara dari OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan. Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak dari BPK.

"KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut, di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Budi pada Rabu 10 Juni 2026. 

Menurut Budi, dugaan suap tersebut berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan BPK atas sejumlah proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim, termasuk pengadaan smart TV.

Dalam OTT lanjutan itu, KPK mengamankan total 11 orang. Enam di antaranya merupakan pihak yang telah diamankan dalam OTT sebelumnya, sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak baru yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

"Lima orang yang kembali diamankan merupakan ASN di BPK. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelas Budi.

KPK telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga kini lembaga antirasuah itu masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sehingga belum menetapkan tersangka dalam perkara yang melibatkan ASN BPK.

OTT terhadap ASN BPK tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim. KPK menduga Edison menyuap sejumlah ASN BPK untuk menutupi temuan audit atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Dalam OTT sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan sekaligus keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Dari rangkaian OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan nilai total sekitar Rp1,9 miliar.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK. Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Abi diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory di sebuah hotel di Jakarta.

KPK menduga uang tersebut diberikan terkait proyek-proyek yang telah berjalan sebelumnya, sekaligus untuk menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek berikutnya.

Dalam pengembangan penyidikan, Abi juga diduga menerima setoran dari sejumlah rekanan atas perintah Edison. Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak diduga menggunakan rekening nominee dan transaksi tunai.

Abi disebut mengendalikan sejumlah rekening nominee yang digunakan untuk menampung dan mendistribusikan dana. KPK menduga pembagian dana dilakukan dengan skema tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta masing-masing 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

Penyidik juga menduga penyerahan uang kepada Edison dilakukan melalui penarikan tunai dari rekening nominee yang kemudian disalurkan melalui sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan dan kerabatnya. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sang bupati. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA