PAN Pasrahkan RUU Pemilu Ke Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Juli 2017, 14:42 WIB
rmol news logo Sikap terakhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) adalah menyerahkan ke rapat paripurna DPR RI.

"Menyerahkan pada paripurna," kata Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/7).

Sikap tersebut karena pada dasarnya fraksi-fraksi di DPR memiliki sikap beragam terkait opsi-opsi dari lima isu krusial di RUU Pemilu.

Lima isu krusial adalah ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konvensi suara.

"Terpecah-pecah. Artinya, di dalam Pansus RUU Pemilu masih ada dinamika yang belum putus pada saat pembahasan tahap satu, terutama pada saat penyampaian pendapat mini fraksi," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA