"Jika belum juga ada kesepakatan maka Nasdem siap untuk voting di paripurna DPR RI," ujar politisi Nasdem Johny G. Plate kepada redaksi, Rabu (5/7).
Menurutnya, Fraksi Nasdem bersikukuh untuk memperjuangkan ambang batas pemilihan presiden sebesar 20 persen perolehan kursi di DPR dan atau 25 persen perolehan suara nasional. Hal itu sejalan dengan sikap pemerintah dan partai-partai pendukung pemerintah untuk tetap memberlakukan ambang batas Pilpres 2019. Sedang partai-partai non pemerintah seperti Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra menginginkan penghapusan ambang batas.
Untuk mendapatkan titik temu, banyak kalangan mendesak Presiden Joko Widodo menemui ketua umum dari 10 partai guna melakukan negosiasi. Namun, Nasdem menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan.
"Presiden sudah mengutus para menteri (mendagri, menkumham dan menkopolhukam) untuk menyelesaikan RUU Pemilu dan lobbying sudah dan sedang dilakukan oleh menteri terkait dengan fraksi-fraksi. Pendapat fraksi-fraksi juga diketahui oleh ketum parpol masing-masing dan karenanya tidak diperlukan presiden untuk secara langsung terlibat dalam menyelesaikan masalah ambang batas presiden," jelas Johny yang juga anggota Pansus RUU Pemilu.
Saat ini, tim Pansus RUU Pemilu tengah merampungkan semua isu krusial agar bisa disampaikan saat rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan akhir. Meski dinilai molor dari jadwal, tim pansus tetap berkomitmen menyelesaikan tugasnya.
Mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi, pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak berdampak pada perubahan lanskap Pemilu 2019. Perdebatan ambang batas pemilihan presiden menjadi salah satu isu yang paling krusial di antara isu lainnya seperti ambang batas parlemen, district magnitude, penambahan kursi DPR, hingga sistem pemilihan terbuka dan tertutup.
[wah]
BERITA TERKAIT: