Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Faisal Mahrawa: Langkah Presiden Terbitkan Perpres Pemantapan Pancasila Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 31 Mei 2017, 14:13 WIB
Faisal Mahrawa: Langkah Presiden Terbitkan Perpres Pemantapan Pancasila Tepat
Faisal Mahrawa
rmol news logo Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Langkah Presiden tersebut sudah tepat dan patut didukung.

Menurut akademisi dari Universitas Sumatera Utara, Faisal Mahrawa, langkah yang diambil Presiden itu adalah untuk memantapkan Pancasila dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Semoga, melalui Perpres ini, usaha tersebut akan terwujud. Sama seperti yang disampaikan sang Founding Father, Soekarno, pada saat pidato 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI. Bahwa dengan keseriusan kita, dengan perjuangan kita, weltanschauung dapat menjelma menjadi realiteit. Dengan kata lain, keinginan bersama kita untuk menjadikan Pancasila sebagai sejatinya Ideologi bangsa, akan segera terwujud," jelas Faisal (Rabu, 31/5).

Terkait dengan kelembagaan UKP PIP, Faisal berharap, lembaga tersebut diisi oleh orang-orang yang kompeten. Baik pada level pengarah dan pelaksananya.

"Kita butuh tokoh sekaligus negarawan pada posisi pengarah. Yang mampu memberikan energi positif bagi usaha pemantapan Ideologi Pancasila tersebut," ucapnya.

Pada level pelaksana, munculnya nama Yudi Latif yang digadang-gadang sebagai Kepala Unit Kerja Presiden ini, menurut Faisal sudah tepat. Yudi Latif, dengan karya dan kompetensinya, dianggap mampu untuk menakhkodai lembaga ini.

"Tokoh muda, sekaligus Islam modernis yang menempel pada diri Yudi diharapkan bisa memunculkan dinamisasi dalam lembaga tersebut. Tentu saja dengan dibantu dari kalangan muda lainnya, baik dari professional maupun akademisi," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA