Perspektif Karakter Bangsa sesuai Pancasila dan UUD 1945 Asli

Sabtu, 03 Januari 2026, 06:42 WIB
Perspektif Karakter Bangsa sesuai Pancasila dan UUD 1945 Asli
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Penulis)
KARAKTER adalah nilai budi pekerti, moral, watak yang mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati di masyarakat. Nilai-nilai yang ditanamkan dalam upaya membangun dan menguatkan karakter bangsa ada sekian banyak, terpilih 5 karakter dan jika kelima ini diterapkan, dihayati dan diamalkan, oleh masyarakat atau seluruh rakyat maka akan berkembang dengan karakter menjiwai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.  

Kelima karakter tersebut yaitu:

1. Religius

Sifat religius dapat dilakukan dengan menjadi individu yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain dan kepercayaan masing-masing (beragama secara plural). 

2. Taat

Taat adalah sikap tunduk, lurus dalam menjalani kepatuhan terhadap suatu aturan atau tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang dibuat baik oleh Allah SWT, Nabi, pemimpin, atau yang lainnya. Menaati hukum atau tata tertib adalah dalam rangka menjaga keamanan dan atau kenyamanan bersama. 

3. Jujur

Menjadi pribadi yang jujur, akan membuat diri seseorang yang selalu dapat dipercaya dalam hal apapun. Perilaku jujur dalam kehidupan sehari hari dapat diterapkan dimana saja  di segala aktifitas. Problem rusaknya bangsa ini karena perilaku koruptif hampir merebak di seluruh lapisan masyarakat, dan dapat diperangi dengan kejujuran.

4. Disiplin

Disiplin masyarakat artinya perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. Kemauan untuk menyesuaikan diri dengan aturan-aturan. Sikap seseorang berdisiplin artinya tidak semata taat atau patuh pada aturan tetapi ianya mempunyai kehendak (niat) untuk menyesuaikan diri dengan aturan organisasi.

5. Tanggung Jawab

Bertanggung jawab dalam segala perbuatan dan pekerjaan yang kita lakukan merupakan kewajiban pada diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Contoh yang bisa kita terapkan adalah dengan selalu amanah dalam hal melaksanakan tugas yang kita lakukan dengan sebaik baiknya. 

Pelaksanaan gerakan 5 semangat penguatan karakter building nasional atau disebut GERAKAN KEBENARAN bila  dapat terselenggara baik, maka dampak positif ditunjukkan dengan sikap perbuatan dan tingkah laku masyarakat yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia di atas kepentingan pribadi. 

Semangat tersebut akan mendorong anak-anak bangsa untuk gigih menciptakan prestasi tanpa batas, kerja keras, inovatif dan lain-lain. 

Selanjutnya bila gelombang Gerakan Kebenaran ini membangunkan karakter building bangsa terus berlangsung berkelanjutan, maka upaya ini dapat diibaratkan menebarkan anak panah dakwah dengan gerakan penebaran rahmat ke seluruh alam.  

Di zaman canggih dengan ilmu-ilmu IT kita dapat merumuskan dengan aplikasi tertentu sehingga diibaratkan bagaimana busur anak panah itu secara cepat dan tepat menancap di hati sanubari anak-anak bangsa, hingga mereka terbentuk menjadi manusia insan kamil yang mampu menikmati kesejahteraan, kemakmuran dan kebahagian dalam kehidupannya.

Kemajuan ilmu IT menginspirasi kita untuk merancang sebuah aplikasi software guna mengontrol atau mengawasi penyelenggaraan pembangunan secara holistik yang disinkronkan dengan menebarkan gerakan 5 semangat membangunkan karakter building di atas akan dapat berjalan dengan baik.

Dengan metode pemantauan dan pengawasan menggunakan software aplikasi khusus berbasis IT canggih maka  pendistribusian anggaran dapat termonitor apakah seseorang bertindak berdasarkan watak (character): 

(1) religius dalam arti menyisihkan hak orang lain dari penghasilan yang diperolehnya dalam bentuk zakat, infak, sodaqoh dan waqaf (tentunya kewajiban sholat bagi islam), (2) Taat,  (3), Jujur, (4) Disiplin, dan (5) Bertanggung jawab atas sebuah tugas yang diembankan kepadanya, laksana menjalankan fitrah dan bertindak menjadi khalifah di muka bumi. Perilaku mulia tersebut akan menjadi kegiatan amal (social charity) yang menjadi ladang amal ibadah anak-anak bangsa untuk  masyarakat. 

Program dan kegiatan di lapangan dimulai di sektor yang menjadi kebutuhan mendasar kesejahteraan manusia yakni di bidang pertanian dan pangan, pembangunan perumahan (papan) dan lingkungan sekitarnya serta pembangunan sandang (pakaian dalam arti fisik maupun spirit batiniah). 

Gerakan membangunkan character building inilah bentuk konkrit hablumminannas,  hablumminallah dan habluminalalam, yang ketiganya disinergikan dalam langkah konkrit pembangunan dengan menebarkan moralitas, ibarat menghadirkan akhirat di dunia nyata (membangun peradaban surga).

Dalam spektrum yang lebih luas terkait pelaksanaan UUD 1945 asli dan implementasi pasal 33 ayat (1), (2) dan (3) yang kedengarannya mudah diucapkan, tapi dalam praktek tidak semudah itu, dan untuk itu harus diformulasi dengan strategi yang tepat: 

1) Bangun kekuatan kedua modal dasar dimiliki Indonesia yaitu  Natural Resources dan Financial Resources (aset dinasti nusantara - DANA AMANAH) mengikuti prinsip dasar azas komunitarianisme, kekeluargaan, usaha bersama berdasarkan Pancasila 18 Agustus 1945, yakni sebuah upaya yang hakikatnya mendasarkan pada asas keberadaan diri setiap warga negara  memiliki fungsi sosial pada anggota warga negara yang lain. 

2) Berdasarkan poin 1 tetapkan prinsip ekonomi yang dianut nasional adalah "ekonomi non komersial",  dan menetapkan ekonomi komersial hanya untuk bidang tertentu dan layak dilakukan. Di sinilah akan meminimize bahkan meniadakan pungutan pajak, tetapi bertumpu pada penggerakan infak, sodaqoh dan zakat sebagai penopang pembiayaan nasional.

3) Selaraskan moda pembangunan fisik (hard infrastruktur) dengan soft infrastruktur (non fisik) terutama untuk mencapai derajat membaiknya moralitas bangsa/pelaku pembangunan dalam 3 fondasi moralitas (nasional character building sistem) : (1). RELIGI dan (2).TAAT,  (3). JUJUR, (4). DISIPLIN dan (5) BERTANGGUNG  JAWAB. Kelima anasir tersebut merupakan faktor Pembentuk KARAKTER terutama untuk memerangi atau menghilangkan perilaku korup yang sudah menjadi penyakit bangsa.

4)  Pengejawantahan poin 3 dalam sistem ketatanegaraan yang efektif yakni "kedaulatan di tangan rakyat",  ditransformasikan ke hal pembagian kekuasaan, kohesi antar lembaga, controlling yang seimbang (fungsi checks and balances), dan penggerakan institusi secara sinergi dan paralel  oleh top leader (Kepala Negara - State of Nation)  dengan didampingi DPA (Dewan Pertimbangan Agung) yang didalamnya merupakan entitas manusia berbudi luhur dalam hal ini termasuk para raja-raja, sultan dan ulama khos yang meninggikan "kedaulatan Tuhan" di atas segala galanya.  

Transformasi sistem tersebut  ke seluruh jajaran Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah, dan Kepresidenan penting di bleaching sehingga kedepan struktur ketatanegaraan hendaknya direkonstruksi  dimana Presiden atau Perdana Menteri tugasnya semata-mata hanya menjalankan kerja pemerintah  dengan mempedomani GBHN yang dirumuskan oleh MPR dan mendapat pengesahan Kepala Negara. 

5) Struktur ketatanegaraan mengelaborasikan struktur historical pemerintahan Rasulullah dengan ditopang karakteristik 4 sahabat rasul khulafaur rasyidin.  

Insyaallah, dengan mempedomani 5 poin dalam menyusun  pemerintahan di Indonesia maka falsafah Pancasila senyatanya bisa akan terwujud diaktualisasikan di kehidupan sehari-hari anak bangsa dan hal ini akan merupakan keberhasilan kejayaan Indonesia seperti halnya Rasul berjaya memimpin Madinah mendasarkan pada Piagam Madinah di zaman Rasulullah. 

Pendek kata, implementasi Piagam Jakarta insya Allah bisa diwujudkan dengan cukup tetap berfalsafah Pancasila 18 Agustus 1945 yang terdiri 5 sila sekalipun Sila 1 tidak mencantumkan dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. 

Menjadi catatan khusus bahwa tidak ada jaminan bahwa perpindahan kekuasaan sistem raja itu terjadi berdasar garis keturunan sebab tidak ada jaminan keturunan aristokrat akan otomatis sosoknya amanah. Bisa-bisa bila hanya mengandalkan garis keturunan seperti monarchi semata maka kita bisa tergelincir dengan sistem "kerajaan ilah" yang dibalik sistem tersebut sesungguhnya semua berlangsung  dominasi pikiran syaitan dan dajal. 

Sistem kerajaan yang amanah adalah ketika dilandasi sistem "kerajaan surgawi" hingga implementasinya akan terbangun "peradaban surgawi" di negara dengan rakyat yang sejahtera, tentram, damai, maju, bahagia dan bermartabat. Oleh karena itu fenomena politik dinasti yang terjadi sekarang ini sangat penting diwaspadai sebab disetiap oleh oligarki kekuasaan yang berkelindan antara penguasa pemerintahan dengan ketua-ketua partai politik.

Seorang sosok mumpuni dan amanah, strong leader, ditunggu hadir untuk memimpin bangsa ini, untuk membebaskan rakyat tertindas dari penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan yang makin berkepanjangan menyengsarakan rakyat. Pasca UUD 1945 diamandemen hingga lahir UUD (BARU) 2002 dan hingga pada dasawarsa terakhir ini ditengarai penderitaan rakyat semakin nyata dirasakan.

Kita tak akan pernah tahu apa yang akan terjadi besok. Sejarah mencatat di jaman perjuangan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dari 27 org yang berasal dari berbagai daerah mewakili Indonesia dengan diketuai Ir. Soekarno dan wakilnya M Hatta, diantara mereka berasal dari kalangan kerajaan karena banyak bergelar Raden. Justru ketika itu alur pikir yang berkembang adalah menyiapkan sistem Republik manakala negara terbentuk. 

Tetapi yang menarik, ketika itu panitia 9 BPUPKI (lembaga investigasi independen untuk memproses persiapan kemerdekaan) pada 22 Juni 1945, berhasil merumuskan Piagam Jakarta, memuat Rumusan lima dasar negara di Indonesia, yaitu : 

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Mungkinkah ini tersirat ada hubungannya dengan AMPERA (amanat penderitaan rakyat) dimana pesan pidato yang sering didengungkan oleh Bung Karno dan yang awalnya  dicetuskan beberapa para raja-raja yang interaktif dengan pemuda para pejuang kemerdekaan tahun 1922 dan di saat mana pada tahun 1924 kekhalifahan Utsmaniyah Turki dinyatakan runtuh. 

Bisa jadi ke depan Republik kita laksana kerajaan, sehingga terbangun sebuah negara seperti yang dinubuatkan Rasulullah bahwa akan datang masanya "Islam berjaya dari timur", dan itu adalah Indonesia, lantaran Pancasila 18 Agustus 1945 berhasil dibumikan laksana implementasi yang pernah berjaya di masa Rasulullah dengan menjiwai Piagam Madinah. 

Indonesia yang beraneka ragam suku, bahasa, adat istiadat, agama, latar belakang budaya yang disemboyankan sebagai Bhineka Tunggal Ika, merupakan tantangan tersendiri bagi para generasi muda pejuang bangsa yang berlandaskan nasionalisme kebangsaan yang mumpuni. 

Tantangan menghadang di depan kita adalah bagaimana mengembalikan haluan negara berdasarkan UUD 1945 asli dengan pembenahan secara adendum sebagai refleksi sikap cerdas membaca perubahan zaman dan keberanian kita mencetak masa depan. rmol news logo article

S Purwadi Mangunsastro 
Wangsa Sultan Arya Penangsang, Demak Bintoro, Ketua Umum Yayasan Al Farizi Nusantara


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA