"Parahnya lagi kasus kekerasan, konflik dan polemik tersebut tidak jarang menggunakan simbol-simbol agama atau identitas sosial lainnya. Jika ini tidak terselesaikan dengan baik, ke depan akan mengancam keharmonisan dan integrasi bangsa," jelas anggota Komisi VIII Dwi Astuti Wulandari dalam diskusi bertajuk 'Pluralism in the Middle of Religion Fundamentalism in Indonesia Community Level' yang digelar Divisi Hubungan Luar Negeri Partai Demokrat di Jakarta (Rabu, 5/4).
Untuk mengatasi masalah, politisi muda Demokrat itu mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan ketahanan keluarga. Di mana, keluarga harus menjadi sentral transformasi tata nilai yang baik mengenai keberagaman yang dimiliki Indonesia.
"Dengan ketahanan keluarga yang baik akan lahir generasi yang terbuka, tidak fanatik sempit, dan menghargai perbedaan," kata Dwi.
Dari sisi ini, peran perempuan atau ibu menjadi sangat penting. Perempuan bisa memberikan pendidikan tentang kemajemukan dan keterbukaan pikiran kepada anak sejak dini di level rumah tangga. Dwi juga berharap para perempuan dan ibu mampu memahami hal tersebut. Sebab, anak-anak yang tidak mempunyai sikap terbuka terhadap kemajemukan sangat rentan terhadap indoktrinasi menyimpang.
Dwi menekankan pentingnya pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 di kalangan keluarga. Dengan pemahanan nilai-nilai tersebut secara baik, dia yakin penyebaran paham radikal bisa ditekan sekecil mungkin. Selain juga meminta agar pemerintah lebih perhatian.
"Mudahnya penyebaran paham-paham radikal yang terjadi selama ini salah satunya karena negara kurang peka terhadap ketimpangan di masyarakat. Kemudian muncullah kekecewaan. Dalam kondisi itu, masyarakat sangat rentan dipengaruhi," beber Dwi.
Dari sisi perlindungan, aparat keamanan dituntut semakin sigap dalam mengantisipasi berkembangnya gerakan radikal. Aparat tidak boleh kecolongan dengan aksi teror yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
"Alat negara harus tampil di garda terdepan dalam memberi jaminan dan perlindungan bagi masyarakat. Aparat tidak boleh melakukan pembiaran, siapapun pelakunya," demikian Dwi.
[wah]
BERITA TERKAIT: