DPR Minta Polisi Lacak Pembeli Senpi Rakitan Buatan ‘Ki Bedil’

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 16 April 2026, 02:12 WIB
DPR Minta Polisi Lacak Pembeli Senpi Rakitan Buatan ‘Ki Bedil’
Barang bukti senpi ilegal yang disita polisi dari Ki Bedil. (Foto: Humas Polri)
rmol news logo DPR menyoroti penangkapan TS (58) alian ‘Ki Bedil’ oleh Brimob Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat.   

Polisi menjelaskan, Ki Bedil dikenal di kalangan pelaku street crime sebagai perakit senjata.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun meminta pelaku dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya. Mengingat, pelaku telah secara sadar melahirkan banyak aksi kriminal.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Kita tidak pernah tahu sudah berapa banyak tindak kriminal, korban jiwa, dan keresahan yang mungkin timbul akibat peredaran senpi rakitan seperti ini. Karena itu saya minta Bareskrim Polri menjerat pelaku dengan hukuman yang berat dan maksimal,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu malam, 16 April 2026.

Lebih lanjut, politikus Nasdem itu meminta polisi turut melacak jaringan pembeli senpi rakitan tersebut. Khawatir menyebabkan tindak kriminal di masa mendatang.

“Saya juga minta polisi tidak berhenti di pelaku perakitnya saja. Lacak seluruh pembeli senjata api rakitan tersebut, karena mereka inilah yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan di lapangan,” imbuhnya. 

“Ini harus dibongkar sampai tuntas jaringannya. Jangan sampai masih ada senjata-senjata ilegal yang dibiarkan beredar bebas di masyarakat, ini bisa menjadi ancaman serius,” tegas Sahroni.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi sebelumnya menjelaskan Ki Bedil memiliki latar belakang bekerja di industri senjata angin di Cipacing, Jawa Barat. Keahlian tersebut kemudian disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal. 

Ki Bedil diduga sudah beroperasi selama 20 tahun dan menjual tiap pucuk senjatanya sekitar Rp20 juta. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA