"Sosialisasi ini kami harapkan dilakukan oleh majelis ulama serta pemerintah daerah di daerah masing-masing. Termasuk bersama dengan pihak penegak hukum, terutama dari Polri," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di kediaman dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).
Dengan bantuan pemda dan aparat, maka diharapkan tidak ada lagi aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak tertentu. Ma'ruf juga meminta agar ormas tidak secara sepihak melakukan sweeping dengan dalin menjalankan fatwa MUI.
"Majelis ulama tidak membenarkan adanya sweeping-sweeping dari pihak tertentu, ormas tertentu," tegasnya.
"Penegakan hukum atau semacam penertiban hanya boleh dilakukan oleh pihak pemerintah," pungkas Ma'ruf Amin.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: