Pembentukan Satgas tersebut disepakati dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Komjen Dedi.
Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
Dalam tugasnya, Polri akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni edukasi (preemtif) melalui sosialisasi agar masyarakat tidak tertipu travel ilegal, pencegahan (preventif) melalui pengawasan di bandara dan pelabuhan, serta penindakan (represif) terhadap pelaku penipuan dan penyelenggara haji ilegal.
Selain itu, Polri juga akan membuka
hotline pengaduan terpadu guna mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Berdasarkan data Polri, praktik penipuan haji masih marak terjadi. Saat ini terdapat 42 kasus yang tengah diproses hukum dan satu kasus lainnya telah memasuki tahap lanjutan. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp92,64 miliar.
Pada 2025 lalu, aparat juga berhasil mencegah keberangkatan 1.243 calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Temuan tersebut menunjukkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal masih perlu terus diperkuat.
Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel kepolisian akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah guna memastikan perlindungan jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pembentukan Satgas Haji merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan arahan presiden.
Dua fokus utama yang ditekankan pemerintah adalah memberikan perlindungan penuh kepada jemaah serta memastikan biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” kata Dahnil.
BERITA TERKAIT: