Hal itu tertuang dalam salinan dokumen yang diterima RMOL bertajuk “Surat Pengunduran Diri Bersama Majelis Agung dan Pengurus Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)” yang ditandatangani sejumlah nama, termasuk Bona Simanjuntak pada Jumat, 10 April 2026.
Dalam surat tersebut, para pengurus menyatakan pengunduran diri berlaku efektif sejak 1 Maret 2026.
“Melalui siaran pers ini, kami secara resmi mengumumkan pengunduran diri kami dari keanggotaan maupun kepengurusan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” demikian bunyi surat tersebut.
Keputusan itu diklaim sudah melalui proses diskusi dan pertimbangan matang. Mereka mengungkapkan dua alasan utama di balik langkah tersebut. Pertama, adanya perbedaan mendasar terkait visi dan misi politik.
Menurut mereka, arah pergerakan dan fokus perjuangan PKN dinilai tidak lagi sejalan dengan aspirasi yang ingin diperjuangkan.
“Perbedaan pandangan ini membuat kami tidak lagi dapat memberikan kontribusi maksimal di dalam partai,” tulisnya.
Alasan kedua berkaitan dengan dinamika internal partai yang dinilai tidak lagi mencerminkan prinsip demokrasi.
Para pengurus menyoroti perubahan aturan internal yang dianggap mengesampingkan nilai-nilai seperti kebebasan berpendapat, transparansi, serta proses pengambilan keputusan yang partisipatif.
“Sebagai kelompok yang memegang teguh nilai demokrasi, kami merasa ruang untuk menyuarakan kebenaran secara objektif semakin dibatasi,” lanjut pernyataan tersebut.
Adapun nama-nama yang mengundurkan diri yakni Laksamana Sukardi, Ferdinand Nainggolan, Mirwan Amir, Yuyun K. Soemopawiro, Bona Simanjuntak, Michael Diego Sudarto, Emirsyah Mhd. Thariq, Dhanang Agung Riyanto.
Kemudian Dra. Hotma Tiur Sianipar, Kuntari Andri Mawarni Harsono, Sugiono, Riawan Gani, Raafi Nurkarim, Erik Syam Pratama, M. Husni Mubarak, Alexandra Fabiola Glasmacher, Meliana Lesmana, Amrinur Oktajaya, Milhan Jaya, dan La Ode Muntafas.
BERITA TERKAIT: