Ketua PP Muhammadiyah: Tax Amnesty Sudah Jelas Meleset Sasaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 30 Agustus 2016, 10:43 WIB
Ketua PP Muhammadiyah: <i>Tax Amnesty</i> Sudah Jelas Meleset Sasaran
Bahtiar Effendy/Net
rmol news logo . Target dan tujuan dari UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) sudah meleset dari sasaran.

Bagaimana tidak, mulanya dikampanyekan UU Tax Amnesty ini menyasar Rp 4.000 triliun dana yang selama ini terparkir di luar negeri. Namun ternyata, masyarakat luas di dalam negeri juga menjadi sasaran kebijakan ini.

Demikian ditegaskan Ketua PP Muhammadiyah Bactiar Effendy. Pernyataan Bahtiar ini seiring dengan pernyataan Ketua PP Muhammadiyah yang lain, Busyro Muqoddas, yang mengatakan akan mengevalusi kebijakan dan bila perlu akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)>

Bahkan, sebagaimana dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 30/8), Gurubesar UIN Jakarta ini menyarankan agar penyelenggara negara memberi contoh kepada publik, bahwa mereka juga mengikuti kebijakan ini. Tentu saja semua penyelenggara, mulai dari Presiden, Wakil Presiden, para menteri, Dirjen, direktur, gubernur, bupati dan walikota.

Mereka yang rata-rata super kaya itu, sambung Bahtiar, harus memberi contoh dan menunjukkan kepada publik tanda bukti ikut Tax Amnesty. Dengan demikian kampanye Tax Amnesty bisa lebih dipercaya masyarakat.

"Masalahnya kan banyak sekali masyarakat yang bertanya-tanya, apakah para penyelenggara negara itu betul melaksanakan yang mereka omongkan apa tidak?" demikian Bahtiar. [ysa]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA