Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Jumat, 17 April 2026, 13:41 WIB
Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Maraknya dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan di lingkungan kampus mendapat sorotan serius dari DPR. 

Komisi X menilai fenomena ini tidak bisa ditoleransi dan perlu ditangani lewat penegakan aturan yang tegas hingga penguatan regulasi di ranah digital.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut, kasus-kasus yang mencuat belakangan menunjukkan bahwa kekerasan seksual di kampus kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang siber seperti grup chat.

Ia menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di berbagai kampus, mulai dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia hingga Institut Pertanian Bogor (IPB), yang kini tengah dalam proses investigasi.

“Kami memandang maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai hal yang sangat serius dan tidak boleh ditoleransi,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, penanganan kasus semacam ini sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur pencegahan hingga penindakan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan pentingnya implementasi yang konsisten di lapangan, termasuk perlindungan korban, transparansi proses, serta penindakan adil terhadap pelaku.

“Kami mendorong Kemdikti Saintek dan seluruh perguruan tinggi menjalankan aturan ini secara tegas dan konsisten,” katanya.

Selain itu, Lalu juga menyoroti perlunya penguatan regulasi terkait pelecehan seksual berbasis digital. Ia menilai, meski aturan sudah ada, perkembangan modus di ruang siber membutuhkan respons yang lebih spesifik dan terukur.

“Kalau regulasi terkait kekerasan seksual via siber ini masih lemah, maka perlu segera dirumuskan aturan yang lebih tegas agar ada efek jera,” ujar Lalu.

Seperti diketahui, publik belakangan dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan bernuansa cabul di grup mahasiswa. 

Kasus di Universitas Indonesia bahkan melibatkan belasan mahasiswa yang telah dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, pihak IPB juga tengah melakukan investigasi atas dugaan serupa di lingkungan mahasiswanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA