Mualem Minta Tambahan Otsus 2,5 Persen, DPR Targetkan UUPA Rampung Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Jumat, 17 April 2026, 12:22 WIB
Mualem Minta Tambahan Otsus 2,5 Persen, DPR Targetkan UUPA Rampung Tahun Ini
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. (dok. Pemprov Aceh)
rmol news logo Pemerintah Aceh mendesak percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sekaligus penambahan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen, dengan target rampung paling lambat pertengahan tahun ini.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menekankan revisi UUPA penting untuk mempercepat pembangunan serta mendukung pemulihan pascabencana di Aceh.

“Kalau bisa sebelum Agustus, minimal Juni sudah tuntas, paling lambat Juli,” ujarnya, dikutip Jumat, 17 April 2026.

Menurut Mualem, secara substansi pembahasan revisi UUPA dan perpanjangan dana otsus sebenarnya sudah mengerucut. Namun, pemerintah Aceh masih mendorong adanya tambahan porsi dana menjadi 2,5 persen agar program pembangunan dan rehabilitasi bisa berjalan lebih optimal.

Ia menilai tambahan anggaran tersebut krusial, terutama untuk mendukung perbaikan infrastruktur dan pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Harapannya 2,5 persen itu bisa membantu rehab dan pembangunan pascabencana,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan memastikan revisi UUPA ditargetkan rampung tahun ini. Ia menyebut pembahasan sudah menunjukkan kemajuan, termasuk kesepakatan awal terkait perpanjangan dana otsus.

“Kita harap bisa tepat waktu, intinya pasti tahun ini,” ujar Bob.

Terkait besaran dana, Baleg DPR disebut telah menyusun draft yang mengakomodasi usulan kenaikan menjadi 2,5 persen. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada komunikasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kita sudah siapkan draft 2,5 persen, tapi itu nanti tergantung pembicaraan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Baleg juga mengusulkan agar dana otsus Aceh tidak lagi dibatasi jangka waktu tertentu, melainkan berlaku selama Aceh masih berstatus sebagai daerah dengan kekhususan.

Bob menilai usulan peningkatan dana otsus tersebut masuk akal, mengingat kebutuhan pembangunan dan karakteristik khusus wilayah Aceh.

“Angka 2,5 persen itu menurut kami logis,” pungkas Bob. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA