KPK Desak Program MBG Dibenahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 17 April 2026, 16:12 WIB
KPK Desak Program MBG Dibenahi
Ilustrasi
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah segera melakukan pembenahan total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak berubah menjadi ladang korupsi baru.

Berdasarkan dokumen laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait program MBG.

"Menyusun regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden, untuk mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembagian peran lintas K/L dan Pemda," bunyi salah satu rekomendasi KPK dalam kajiannya seperti dikutip, Jumat, 17 April 2026.

KPK juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap skema pendanaan yang digunakan saat ini.

"Meninjau kembali mekanisme Bantuan Pemerintah, termasuk struktur biaya, rantai pelaksanaan, dan kewajaran komponen anggaran, agar tidak menimbulkan rente dan mengurangi kualitas layanan gizi," bunyi poin rekomendasi lanjutannya.

Selain itu, KPK menekankan perlunya pelibatan daerah serta transparansi dalam penentuan mitra.

"Memperjelas SOP dan SLA penetapan mitra yayasan/SPPG, serta memastikan proses seleksi, verifikasi, dan validasi dilakukan secara transparan dan akuntabel," tegas KPK.

KPK juga menuntut adanya sistem pelaporan keuangan yang ketat untuk mencegah praktik kecurangan.

"Membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, untuk mencegah laporan fiktif, mark-up, dan penyimpangan pencairan dana," bunyi rekomendasi lain.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA