Apresiasi Kepatuhan TikTok, Komisi I DPR Desak YouTube dan Roblox Patuhi PP Tunas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 April 2026, 11:28 WIB
Apresiasi Kepatuhan TikTok, Komisi I DPR Desak YouTube dan Roblox Patuhi PP Tunas
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi (Foto: e-Media DPR)
rmol news logo Komisi I DPR RI memonitor implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang saat ini berjalan.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, mencatat bahwa sejumlah platform digital mulai menunjukkan kepatuhan, seperti TikTok yang telah mengambil langkah konkret. Namun platform lain seperti YouTube dan Roblox dinilai masih belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Okta juga mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang secara aktif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Menurutnya, upaya ini penting untuk memastikan bahwa implementasi PP Tunas berjalan efektif dan benar-benar memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di ruang digital.

“Langkah Komdigi dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan PSE patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan negara dalam menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak-anak,” ujar Okta kepada wartawan, Jumat, 17 April 2026.

Lebih lanjut, Okta menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan sanksi tegas terhadap PSE yang tidak patuh terhadap regulasi. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci agar seluruh platform digital memiliki komitmen yang sama dalam melindungi anak.

“Jika masih ada PSE atau platform digital yang tidak patuh, maka perlu ada sanksi tegas sebagai bentuk penegakan aturan. Ini penting agar tidak ada kompromi dalam isu perlindungan anak di ruang digital,” tegas Legislator PAN ini.

Okta juga menilai bahwa PP Tunas merupakan langkah maju yang strategis dari pemerintah dalam merespons tantangan perlindungan anak di era digital. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, platform digital, maupun masyarakat, untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“PP Tunas adalah langkah progresif yang harus kita dukung bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh ekosistem digital,” katanya.

Selain itu, Okta menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada kepatuhan PSE. Ia menilai peran orang tua sangat krusial dalam mengawasi dan membimbing aktivitas anak saat mengakses internet.

“Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak menggunakan teknologi secara aman dan bijak. Pengawasan dan edukasi dari keluarga menjadi fondasi utama perlindungan anak di ruang digital,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA