Kolaborasi Polri-Komdigi Diharapkan Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 17 April 2026, 11:06 WIB
Kolaborasi Polri-Komdigi Diharapkan Perkuat Penanganan Kejahatan Digital
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: Mabes Polri)
rmol news logo Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) diharapkan mampu memperkuat penanganan serta penindakan hukum terhadap kejahatan digital.

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA) menilai kolaborasi ini sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons maraknya kejahatan di ruang digital, khususnya penipuan online dan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat.

“Kolaborasi ini harus menjadi fondasi dalam membangun sistem penegakan hukum digital yang kuat. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri, karena kejahatan siber bergerak sangat cepat dan terorganisir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas digital merupakan kunci untuk menciptakan sistem penanganan kejahatan siber yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.

“Kami dari PP GPA mengapresiasi penuh kerja sama antara Polri dan Kemenkomdigi. Ini adalah langkah strategis yang sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya kejahatan digital seperti penipuan dan judi online yang telah merugikan masyarakat luas,” tuturnya.

Menurut Aminullah, kejahatan digital saat ini semakin kompleks, baik dari sisi modus maupun jaringan pelaku, sehingga tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh masing-masing lembaga.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” ucapnya.

Ia pun menegaskan agar kolaborasi ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi benar-benar dijalankan secara konkret dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat di ruang digital,” demikian Aminullah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA