Ajakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini kepada redaksi, Selasa (8/12).
Perludem, lanjut Titi, juga mendesak setiap pasangan calon, partai pendukung dan tim untuk tidak melakukan
black campaign dengan instrumen atau cara apapun yang dapat merusak tujuan utama Pilkada serentak, yakni terciptanya
equal playing battle field.
"Terakhir, kami mendesak setiap pasangan calon, partai politik dan tim untuk ikut berpartisipasi aktif mengawasi masa tenang dari berbagai potensi pelanggaran Pilkada," terang Titi.
Pada tanggal 6, 7 dan 8 Desember ditetapkan KPU sebagai masa tenang Pilkada serentak 2015. Pilkada serentak digelar pada 9 Desember yang diikuti oleh 269 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota se-Tanah Air.
[rus]
BERITA TERKAIT: