DYL DITANGKAP KPK

KPK Lancarkan Serangan Balik Terhadap Pendukung Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 21 Oktober 2015, 10:48 WIB
KPK Lancarkan Serangan Balik Terhadap Pendukung Revisi UU KPK
andar nubowo/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mati dan sedang unjuk gigi di tengah upaya pelemahan.

Penetapan status tersangka korupsi terhadap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella dan penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo menjadi bukti bahwa lembaga anti rasuah itu masih eksis.

Begitu kata Direktur Eksekutif Indo Strategi Andar Nubowo saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (21/10).

"KPK belum mati dan masih fokus menyasar para politikus yang korup, meski ada upaya pelemahan terhadapnya," ujar Andar.

Menurutnya, saat ini KPK tengah melancarkan serangan balik terhadap para pendukung revisi UU KPK, yang disebut berpotensi melemahkan KPK.

Selain itu, KPK juga ingin membuktikan bahwa institusi pemberantas korupsi itu masih berdiri independen dengan berani menyasar para politisi, sekalipun itu pendukung pemerintah.

"KPK ingin menunjukkan bahwa dirinya masih berfungsi. Mereka seperti ingin berteriak, 'kami masih ada, kami berani, dan kami independen'," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA