Jokowi Heran Pasal Penghinaan Presiden Jadi Ramai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 06 Agustus 2015, 02:36 WIB
Jokowi Heran Pasal Penghinaan Presiden Jadi Ramai
jokowi/net
rmol news logo . Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan DPR mengenai rancangan pasal tentang Penghinaan Presiden dalam RUU KUHAP.

"Itu kan baru rancangan aja, kok rame? Masalah seperti itu sudah saya sampaikan kemarin. Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekan, sudah makanan sehari-hari," kata Jokowi kepada wartawan seusai rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga negara, di Istana Bogor, Jabar, Rabu (5/8).

Jokowi juga menyampaikan, di negara yang lain, dimana presiden sebagai simbol negata aturam mengenai penghinaan kepala negara itu ada. Tapi, sambungnya, kalau di Indonesia publik tidak menginginkan, ya terserah.

"Sekali lagi ini kan rancangan dan itu pemerintah yang lalu juga mengusulkan itu. Ini kan dilanjutkan, dimasukkan lagi," tegas Jokowi.

Namun Jokowi mengingatkan,  justru dengan pasal-pasal yang lebih jelas seperti itu (Pasal Penghinaan Presiden), kalau mau mengkritisi atau memberikan koreksi terhadap pemerintah malah makin jelas. Tidak seperti sekarang, bisa dibawa ke pasal-pasal karet.

Tapi penegak hukum apakah tidak akan menjadi reaktif kalau bukan delik aduan?

"Tadi sudah saya sampaikan, saya sejak walikota, gubernur, presiden, dimaki, dicaci, diejek kan juga diem. Apa saya pernah bereaksi? Saya tanya ke kamu? Pernah?” kata Jokowi setengah bertanya seperti dilansir dari laman setkab. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA