PDIP: Presiden Berhak Rombak Kabinet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 21 April 2015, 21:22 WIB
PDIP: Presiden Berhak Rombak Kabinet
rmol news logo Reshuffle atau perombakan kabinet merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo.

Jokowi tentu telah melihat performa para pembantunya selama menjalankan pemerintahan 6 bulan ini.

Begitu kata politisi PDIP Pramono Anung saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 21/4).

"Tentunya presiden dan wakil presiden yang paling tahu dalam persoalan ini. Kedua memang sekarang ini tidak bisa dipungkiri kalau kita lihat di beberapa sektor mengalami kendala, baik itu secara sosial, politik, maupun ekonomi," ujarnya.

Menteri, lanjutnya, adalah pembantu presiden. Maka dari itu, dia harus membantu presiden sepenuhnya. Tidak boleh, kata Pramono, seorang menteri bermanuver karena harus menjabarkan dan membantu apapun yang ditugaskan oleh presiden.

"Maka kalau ada menteri bermanuver, siapapun menteri itu, presiden bisa mengambil langkah perombakan. Karna kewenangan ini kan dalam sistem presidensial ada pada presiden," tandasnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA