Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 17 April 2026, 21:45 WIB
Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes
Menkop Ferry dalam kuliah umum kepada Perwira Siswa (Persis) Pendidikan Reguler (Dikreg LV) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI TA 2026 di Bandung. (Foto: Kemenkop)
rmol news logo Pemerintah di era Presiden Prabowo bertekad untuk mengembalikan arah kebijakan ekonomi nasional dari sistem ekonomi yang cenderung liberal dan kapitalistik menuju ekonomi konstitusi. 

Perjalanan ekonomi nasional yang lebih didominasi oleh sistem pasar bebas secara perlahan akan dikembalikan ke ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dengan membesarkan peran koperasi.

Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk memastikan program strategis nasional yaitu 83.000 pembangunan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, melalui KDKMP, pemerintah ingin menjadikan Koperasi kembali menjadi Soko Guru bagi perekonomian nasional.

“Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyatakan perekonomian Indonesia disusun atas asas kekeluargaan dengan koperasi sebagai pilar utama. Para founding fathers ingin agar koperasi ditempatkan dan kembali masuk ke sektor produksi, ke sektor distribusi, ke sektor industri bahkan di sektor perkreditan," ujar Menkop Ferry dalam kuliah umum kepada Perwira Siswa (Persis) Pendidikan Reguler (Dikreg LV) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI TA 2026 di Bandung, Jumat, 17 April 2026.

Ferry menekankan koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan instrumen konstitusional untuk mewujudkan kemakmuran rakyat secara bersama-sama.  Sejarah mencatat koperasi pernah berperan besar dalam sektor produksi, distribusi, hingga industri.  

"Presiden Prabowo menegaskan negara harus hadir kembali mengatur sistem ekonomi,” katanya.  

Data dari Kemenkop mencatat bahwa saat ini sebanyak 83.374 KDKMP telah memiliki badan hukum resmi dan saat ini sedang diakselerasi proses pembangunan fisiknya seperti gerai, gudang dan sarana prasarana pendukungnya sebanyak 35 ribu unit. Sementara itu sebanyak 4.200 unit KDKMP telah rampung 100 persen dan siap memasuki tahap operasional.  

Dalam proses pembentukan badan hukum hingga pembangunan fisiknya, Menkop Ferry mendapati berbagai tantangan dan masalah mendasar di desa/ kelurahan yaitu ketiadaan listrik, internet, cold storage, hingga fasilitas nelayan. 

“Fakta ini menunjukkan pentingnya membangun bangsa dari desa dan pinggiran sebagaimana tertuang di dalam Astra Cita nomor 6 yaitu membangun dari bawah dan dari desa," ujarnya.

Ferry juga kembali menegaskan bahwa KDKMP memiliki tiga fungsi utama yaitu distribusi barang kebutuhan pokok, penyerap hasil produksi masyarakat (offtaker) serta penyalur program pemerintah seperti bantuan sosial dan pangan.  

Guna mendukung percepatan operasionalisasi KDKMP tersebut, Kemenkop telah merekrut tenaga pendamping PMO (Project Management Officer) dan juga Business Assistant (BA) yang ditempatkan di Dinas Koperasi di daerah serta KDKMP. Bahkan pemerintah juga membuka kesempatan kerja sebanyak 30.000 orang yang akan ditempatkan di KDKMP.

Ia menjelaskan bahwa dibukanya kesempatan kerja di KDKMP dengan posisi sebagai manajer tersebut diperlukan karena di desa/kelurahan masih terkendala dengan SDM unggul untuk mendukung operasionalisasinya. Kehadiran mereka diharapkan upaya percepatan operasionalisasi KDKMP dengan tetap mengedepankan aspek bisnis yang berkelanjutan dapat diwujudkan. 

"Beberapa hari lalu kami bersama dengan Menko Pangan (Zulkifli Hasan) mengumumkan untuk merekrut 30 ribu sarjana untuk menjadi manager koperasi sebagai bagaian yang tidak terpisahkan dalam tahapan operasional yang menjadi tahapan penting dan menentukan," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA