Belum Ada Urgensi Reshuffle Kabinet Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 14 April 2026, 22:20 WIB
Belum Ada Urgensi Reshuffle Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Tim Media Presiden)
rmol news logo Isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih yang disebut-sebut akan bergulir dalam waktu dekat dinilai belum memiliki alasan kuat untuk dilakukan.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai tata kelola pemerintahan Presiden Prabowo hingga saat ini masih relatif stabil dan terkendali.

“Belum ada urgensi. Berbeda jika mulai muncul disharmoni nyata di level menteri,” ujar Efriza kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa, 14 April 2026.

Ia mencontohkan, reshuffle bisa menjadi langkah politik apabila terjadi inkonsistensi kebijakan atau lemahnya koordinasi antar kementerian, seperti yang sempat mencuat dalam polemik kebijakan LPG oleh Bahlil Lahadalia.

“Dalam kondisi seperti itu, reshuffle bisa menjadi instrumen untuk mengembalikan disiplin kabinet,” sambungnya.

Alumnus Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menegaskan, reshuffle bukanlah sebuah keharusan, melainkan opsi strategis yang digunakan presiden apabila terdapat gangguan serius terhadap efektivitas pemerintahan dan soliditas kebijakan.

Reshuffle layak dilakukan bukan semata karena perbedaan pandangan, tetapi untuk menjaga soliditas kabinet, konsistensi arah kebijakan, kinerja pemerintahan, serta stabilitas politik,” jelasnya.

Lebih jauh, Efriza juga menyoroti dinamika politik yang berkembang, termasuk pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait isu energi dan subsidi BBM. Meski berpotensi memunculkan tekanan politik, ia menegaskan keputusan reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.

“Semua bergantung pada kalkulasi Presiden berdasarkan evaluasi kinerja para menterinya secara cermat. Reshuffle adalah instrumen politik untuk menegaskan kontrol dan arah kebijakan,” paparnya.

Menurutnya, penentuan waktu dan urgensi reshuffle tidak bisa didasarkan pada tekanan elite semata, melainkan harus melalui pertimbangan strategis yang matang.

Timing dan urgensinya sangat ditentukan oleh kepentingan strategis Presiden, bukan sekadar respons terhadap intervensi politik,” demikian Efriza. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA