Mendagri: Pemkot Bogor Harus Mengayomi Jemaat GKI Yasmin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 25 Desember 2014, 16:38 WIB
rmol news logo Pemerintah Kota Bogor diminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk memberikan ruang kepada jamaat GKI Yasmin yang melaksanakan Misa Natal.

Pernyataan itu disampaikan Tjahjo menyusul tindakan pemerintah Kota Bogor membubarkan jamaat GKI Yasmi yang tengah merayakan Natal di gereja mereka dengan mengerahkan petugas Satpol PP hingga berujung ricuh tadi pagi.

"Bagaimanapun Pemerintah Daerah (Pemkot Bogor) harus mengayomi warganya," kata Tjahjo saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta (Kamis, 25/12).

Dijelaskan Tjahjo bahwa polemik peraturan Pemkot Bogor yang melarang berdirinya rumah ibadah di lahan GKI Yasmin hingga penyegelan gereja tersebut perlu diselesaikan dengan baik tanpa merugikan warga. Sehingga tidak ada lagi warga yang mengalami diskriminasi.

"Masalah GKI Yasmin secara hukum, secara musyawarah harus segera diselesaikan. Kami telah mengirim tim ke sana. Kami pelan-pelan menyelesaikan dengan baik," tandas mantan sekjen PDIP itu.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA