Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 22 April 2026, 13:48 WIB
Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga
Petugas SPBU. (Foto: Pertamina)
rmol news logo Penguatan pola konsumsi BBM yang lebih efisien di tengah masyarakat menjadi kunci menjaga daya beli. Edukasi penggunaan secara bijak serta penyediaan alternatif yang terjangkau dinilai penting untuk menekan beban pengeluaran rumah tangga.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 yang merupakan konsekuensi dari dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. 

“Yang perlu dibangun bukan hanya kebijakan harga, tetapi juga kecerdasan dalam menggunakan BBM, agar masyarakat lebih siap menghadapi perubahan dan tidak terlalu rentan terhadap gejolak harga,” katanya, Rabu, 22 April 2026.

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat kebijakan energi secara bertahap melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, diversifikasi sumber energi, pengembangan bioenergi seperti biodiesel B35, serta percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang saat ini kontribusinya masih di kisaran 13–14% dari bauran energi nasional.

“Kita tidak boleh terus berada dalam pola kebijakan jangka pendek setiap kali harga minyak dunia bergejolak. Arah kebijakan harus mampu menjaga keseimbangan antara keekonomian dan perlindungan masyarakat,” tutup Ateng.

Dengan langkah yang terukur dan berkelanjutan, Ateng menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam mengelola konsumsi energi. 

Upaya ini diharapkan tidak hanya mampu meredam dampak fluktuasi harga BBM, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah tekanan global. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA