Koordinator Pusat Lingkar Muda Indonesia, Alfian Sangadji menyatakan, keterbukaan menjadi kunci utama dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga advokasi.
“Kami mendorong adanya audit independen terhadap aliran dana YLBHI, terutama yang bersumber dari donor asing, dan hasilnya perlu disampaikan secara transparan kepada publik,” ujar Alfian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Menurutnya, tanpa transparansi yang memadai, ruang spekulasi akan terbuka dan berpotensi memengaruhi kredibilitas lembaga. Kondisi tersebut dinilai dapat menjauhkan YLBHI dari masyarakat yang selama ini menjadi basis perjuangannya.
“Lembaga advokasi tidak boleh berada dalam ruang gelap. Semakin besar perannya di ruang publik, semakin besar pula tuntutan untuk terbuka,” jelasnya.
Selain itu, Lingkar Muda Indonesia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga dari potensi intervensi pihak luar. Alfian menilai, integritas advokasi hukum harus tetap berdiri di atas kepentingan nasional.
“Kami berharap YLBHI dapat memastikan tidak ada intervensi yang berpotensi memengaruhi independensi lembaga,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar YLBHI konsisten dalam menjalankan fungsi advokasi secara objektif dan tidak selektif dalam menangani perkara hukum.
“Penegakan keadilan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh,” tegas Alfian.
BERITA TERKAIT: