Pernyataan tersebut disampaikan Pigai usai menghadiri rapat paripurna kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia mengaku telah mengecam keras peristiwa tersebut dan menilai negara tidak boleh memberi ruang bagi praktik premanisme.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai perdamaian dan keamanan sehingga segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk aktivis masyarakat sipil, tidak dapat dibenarkan.
“Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan apalagi menyiram air panas (kayaknya keras) kepada seluruh rakyat Indonesia. Kalau ada perbedaan pendapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak serius mengungkap kasus tersebut agar korban dan keluarganya memperoleh keadilan.
“Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara,” tegasnya.
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, peristiwa tersebut terjadi usai korban melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” kata dia.
BERITA TERKAIT: