Kelompok Muda PPP Dorong PT Diubah jadi 2,5 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 21 April 2026, 19:08 WIB
Kelompok Muda PPP Dorong PT Diubah jadi 2,5 Persen
Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), diusulkan kelompok muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibuat rendah menjadi di bawah 4 persen.

Ketua DPP Petiga Muda Peduli, Indra Hakim Hasibuan mengatakan, pihaknya mendorong pembuat undang-undang (UU) untuk membikin aturan PT rendah saat merevisi UU Pemilu.

“Saya sih melihat, memandang idealnya itu agar tidak terjadi kesia-siaan tuh 2,5 persen,” ujar Indra kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Hingga terakhir aturan PT 4 persen di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu diberlakukan pada Pemilu Serentak 2024, dirinya menemukan ada suara  masyarakat yang tidak terakomodir karena tidak memiliki wakil rakyat di Parlemen.

“Kalau saya sih untuk parliamentary threshold itu supaya suara masyarakat yang mencoblos tidak terbuang sia-sia dengan sistem Sainte Lague terbuka ya, kan jadi sayang itu,” tutur Indra.

“Masyarakat juga sudah meluangkan waktunya untuk memilih hak politiknya, ya kan,” sambungnya. 

Oleh karena itu, Indra memandang jika PT diubah menjadi 2,5 persen, karena dapat meningkatkan hak masyarakat yang telah mencoblos calon-calon legislatif dari partai-partai lain yang notabene non-parlemen.

“Itu (PT menjadi 2,5 persen) ideal gitu. Jadi walaupun nanti akan ada pertanyaan, bagaimana di Parlemen nanti tentang pembentukan fraksi? Kan bisa bikin fraksi gabungan,” jelas dia.

"Seperti di DKI, PPP tidak punya fraksi karena satu anggota DPRD Provinsi, dia bergabung ke PKB atau Gerindra kalau tak salah,” demikian Indra menambahkan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA