Wakil Ketua DPR: Kalau Terbukti Prasetyo Lindungi Presiden, Baru Bisa Dikritik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 20 November 2014, 17:32 WIB
Wakil Ketua DPR: Kalau Terbukti Prasetyo Lindungi Presiden, Baru Bisa Dikritik
agus hermanto/net
rmol news logo Sebaiknya tidak terburu-buru menghakimi Jaksa Agung yang baru, HM Prasetyo, meski ia berasal dari Partai Nasdem.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, yang meminta publik dan politisi tidak terburu-buru memberi penilaian.

Sejak nama Prasetyo diumumkan sebagai Jaksa Agung, ada dugaan bahwa kepentingannya adalah "mengamankan" kasus hukum Presiden Joko Widodo semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta, yakni perkara korupsi Transjakarta yang sedang digarap Kejaksaan Agung.

Menurut Agus Hermanto, publik dan politisi bisa melontarkan kritik keras bila Jaksa Agung HM Prasetyo terbukti punya kepentingan mengamankan presiden.

"Jangan men-judge orang yang belum bekerja. Kalau benar seperti itu (melindungi presiden dari kasus hukum), nanti bisa dikritik lewat media maupun DPR," tegas politisi Partai Demokrat itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 20/11).

Menurut hemat Agus, penunjukan Jaksa Agung dari kalangan profesional memang lebih tepat karena bebas dari kepentingan dan mengerti masalah. Tapi, bukan berarti kalangan politisi tidak ada yang profesional dan mengerti masalah hukum.

"Yang lebih pas memang dari profesional, tapi tidak bisa dikotomi orang parpol tidak profesional," tegas kerabat dari presiden ke-6 SBY ini. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA