Puskapol UI Soroti Anggota KPU Titipan Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 23 April 2026, 03:08 WIB
Puskapol UI Soroti Anggota KPU Titipan Parpol
Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Huriyah. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menyoroti seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cenderung terafiliasi partai politik (parpol).

Hal tersebut disampaikan Direktur Puskapol UI, Huriyah dalam diskusi publik di Media Center Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2026.

Dalam risetnya, Huriyah menyebutkan temuan Puskapol UI terkait perubahan tren afiliasi anggota KPU daerah terpilih, dari awalnya di Pemilu 2019 hanya kepada organisasi masyarakat (ormas).

"Di riset kami tahun 2018-2019, yaitu pengaruh partai politik, titipan partai,"  kata Huriyah.

Tren afilisi yang dimaksud, dijelaskan Huriyah, berbentuk intervensi terhadap seleksi yang berjalan. Terlebih prosesnya dilakukan dalam mekanisme yang nuansa politiknya kental meskipun bersifat terbuka dengan membentuk tim seleksi (timsel).

"Tetapi praktiknya sebenarnya adalah multi-party based. Ada dukungan partai tapi ini enggak dibuka," kata Huriyah.

Karenanya, Huriyah tak yakin proses pemilu independen, karena penyelenggaranya terafiliasi parpol atau ormas.

"Misalnya ada pelanggaran partai A, apakah kemudian ini akan diproses secara serius," tanya Huriyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA