Jaksa Agung Lapor Prabowo Soal Pembebasan 4 Juta Hektar Kawasan Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 24 Desember 2025, 16:26 WIB
Jaksa Agung Lapor Prabowo Soal Pembebasan 4 Juta Hektar Kawasan Hutan
Jaksa Agung Sinitiar Burhanudin (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Jaksa Agung Sinitiar Burhanudin melaporkan capaian Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang sitaan negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam pidatonya, Burhanuddin menyampaikan bahwa negara berhasil menguasai kembali 4 juta hektar kawasan hutan dari penguasaan ilegal.

“Bapak Presiden, hadirin yang saya muliakan, alhamdulillah pada hari ini dapat kami laporkan total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali dengan total seluas 4.081.560,58 hektar,” ujar Burhanuddin.

Dari total tersebut, pada hari ini Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima dengan luas 896.969,143 hektar. 

Untuk lahan perkebunan kelapa sawit, Burhanuddin menjelaskan bahwa kawasan tersebut diserahkan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, dan selanjutnya dikelola oleh Agrinas. 

“Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektar dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Kawasan tersebut akan dipulihkan kembali fungsinya sebagai hutan konservasi.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung juga menyerahkan uang sitaan negara dengan total Rp6,6 triliun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. 

“Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74,” kata Burhanuddin.

Uang tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp2.344.965.750 dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi senilai Rp4.280.328.440.469,74.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA