Khalid Basalamah Akhirnya Datang di KPK Sore Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 April 2026, 16:03 WIB
Khalid Basalamah Akhirnya Datang di KPK Sore Ini
Pendakwah Khalid Basalamah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Pendakwah Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, Kamis, 23 April 2026.

Pantauan RMOL, Khalid Basalamah yang merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour didampingi beberapa pengacaranya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 15.46 WIB.

"Dipanggil jadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," singkat Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 23 April 2026.

Khalid Basalamah sebelumnya juga sudah diperiksa KPK pada Selasa, 9 September 2025. Pada saat itu, Khalid mengaku menjadi korban Ibnu Masud selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru, yang menawarkan kuota haji khusus, meskipun sudah siap berangkat menggunakan haji Furoda.

Khalid sebelumnya mangkir saat dipanggil pada Selasa, 2 September 2025, dengan alasan sudah ada keperluan lain.

Khalid Basalamah juga sudah dimintai keterangan pada saat proses penyelidikan pada Senin, 23 Juni 2025.

KPK menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA