Di acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 April 2026, Prabowo menyoroti berbagai tekanan yang dihadapi Satgas PKH di lapangan.
Menurutnya, ancaman dan intimidasi terhadap mereka merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya negara menyelamatkan kekayaan nasional.
"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH dia mengancam Presiden Republik Indonesia, kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.
Prabowo bahkan tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menghukum pihak-pihak yang mengganggu Satgas PKH.
“Dan percayalah saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum,” kata Presiden.
Ia mengakui dalam setiap upaya membela rakyat pasti akan menghadapi perlawanan. Namun ia berharap Satgas PKG tidak gentar menghadapi tekanan apa pun.
"Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian rakyat melihat,” lanjutnya.
Prabowo kemudian menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota Satgas PKH yang terus berjuang menyelamatkan kekayaan Indonesia.
“Selamat berjuang, selamat berjuang, Saya Hormat dengan pekerjaan kalian,” ucapnya sambil beranjak dari podium dan memberikan hormat langsung kepada jajaran Satgas PKH serta para pimpinan penegak hukum.
BERITA TERKAIT: