Pelantikan ini bersifat tunggal atau hanya Sekretaris Kabinet yang dilantik. Namun, seperti pelantikan Menteri Kabinet Kerja sebelumnya, Surat Keputusan Presiden RI tentang pelantikan Sekretaris Kabinet dibacakan oleh Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Sekretariat Negara.
Diberitakan situs resmi sekretariat kabinet, acara pelantikan hanya berlangsung selama 10 menit.
Walau singkat, namun hampir semua pejabat negara menghadirinya. Dimulai dari Ibu Negara Iriana Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, seluruh menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Kapolri Jendral Sutarman, Kepala BIN Marciano Norman, para Kepala Staf TNI, serta para Pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretriat Kabinet.
Usai pelantikan, Presiden dan para menteri segera menuju Kantor Presiden untuk mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan pukul 09.00 WIB.
[ald]
BERITA TERKAIT: